9 KOMPONEN KEWARGAAN DIGITAL
1. [Digital Access]Akses Digital : Seluruh
warga negara memiliki kemampuan untuk dapat memiliki akses untuk menggunakan
internet. Penggunaan internet pada era sekarang ini bukan merupakan suatu
kebutuhan tersier atau sekunder, namun sudah termasuk dalam kebutuhan primer. Keberhasilan
mendapatkan akses internet di tandai dengan cepat atau lambatnya akses yang di
terima, ada tiga hal yang mempengaruhi cepat atgau lambatnya akses yaitu :

·
Faktor letak georgrafis, Keberadaan kita ketika
mengakses juga sangat mempengaruhi.
·
Faktor cuaca, faktor ini sangat tidak bisa di
prediksi, seperti bencana alam, hujan, angin dapat memperlambat akses yang kita
punyai meski kapasitas kecepatan dengan pembiayaan yang mahal.
2. [Digital Commerce]Transaksi Digital :
Dengan adanya teknologi informasi yang sangat baik, maka kita akan mendapatkan
kemudahan dalam menggunakan pasar e-commerce yang ada di Indonesia. Transaksi yang
dilakukan mengarah pada otentikasi dan penggunaan media teknologi berbasis
informasi. Bahkan menurut penelitian geliat pasar online serba digital ini
ternyata lebih menggairahkan perekonomian baik nasional maupun internasional. Aplikasi
jual beli dengan sistem skuritas terjamin sangat menjamur untuk diikuti, tidak
hanya jual beli saja namun simpan pinjam juga mulai mewabah di dunia maya saat
ini.
3. [Digital Communication]Komunikasi Digitial
: Tujuan dasar di kembangkannya teknologi informasi adalah sebagai
mediakomunikasi yang sangat memudahkan, kecepatan akses dan kejernihan suara
maupun gambar sangat menguntungkan pengguna. Teknologi yang berkembang secara
pesat dimulai dengan kehadiran SMS(Short
Message Service) yang bahkan sampai saat ini masih dipergunakan sebagain
masyarakat. Saat sekarang real time
dalam berkomunikasi juga sangat mengasikkan untuk terus diikuti
perkembangannya. Penyampaian pesan kepada orang lain meskipun dengan jarak ayng
jauh seolah-olah bisa seperti dalam ruang dan tempat yang sama. Contoh aplikasi
familier yang digunakan saat inin adalah : Whatsapp, Instagram, Skype dll.
4. [Digital Literacy]Literasi Digital :Literasi
digital merupakan proses pembelajaran mengenai teknologi dan pemanfaatannya.
Menghadapi munculnya berbagai teknologi baru sebagai warga digital, diharapkan
dapat segera menyesuaikan sehingga tidak terpaku pada satu jenis teknologi yang
sudah ada. Selalu mempertimbangkan dengan cerdas media yang paling tepat sesuai
dengan kebutuhan. Memiliki kemampuan dalam menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi guna untuk mendapatkan pertukaran informasi yang ada
5. [Digital Law]Hukum Digital : Berguna
untuk mengatur seluruh masyarakat digital dengan mengatur etiket digital yang
digunakan. Semua data yang di unggah ke dunia maya memiliki kekuatan hukum,
sehingga tidak sembarang orang memperlakukan unggahan tersebut sesuai
keinginannya. Adanya kekuatan hukum didunia maya yang di tuangkan dalam
undang-undang tentu saja memberikan rasa nyaman terhadap warga digital yang
mengunggah data tersebut, sehingga teknologi yang digunakan akan dapat memberikan
jaminan terhadap seluruh penggunanya.
6. [Digital Right]Hak Digital : Semua orang
akan memiliki hak yang sama ketika mengakses dunia digital seperti mendapat
jaminan privasi, berdiskusi dan mengunggah file text, file gambar maupun file
video serta kebebasan untuk mengutarakan suatu pendapat. Namun kebebasan
berpendapat bukan berarti sebebas-bebasnya, tetap saja ada batasan-batasan
sehingga tidak merugikan orang lain, dengan kata lain tetap saja harus ada
sikap tenggang rasa terhadap pengguna lain.
7. [Digital Etiquette]Etiket Digital : Seringkali
pengguna teknologi digital tidak memahami bahkan tidak memedulikan etiket dalam
penggunaan teknologi. Banyak pihak yang memanfaatkan konsep, produk, atau layanan
digital tanpa memedulikan aturan serta tata krama penggunaannya. Walaupun dalam
dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, seringkali mereka
melupakan bahwa di balik setiap posting, di balik setiap akun, terdapat
pengguna lainnya yang dapat tersinggung jika melanggar tata krama. Etiket
digital bertujuan untuk menjaga kenyamanan perasaan pengguna lainnya. Contoh :
ketika menggunakan file harus mencantumkan sumbernya.
8. [Digital
Health]Kesehatan Digital : Penggunaan perangkat digital tentu saja
memberikan dampak kurang baik di sisi kesehatan, intensitas dalam penggunaan
sangat berpengaruh baik secara fisik maupun psikis. Pengguna harus memiliki
kemampuan untuk menjaga kesehatan yang digunakan pada dunia digital seperti mata,otak,
telinga dan badan.
9. [Digital Scurity]Keamanaan Digital : Faktor
keamanan menjadi isu yang sangat penting di dunia komunikasi digital. Dalam
dunia nyata, kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm di rumah
kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia digital,
seperti meng-install antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga data
sensitif seperti username dan password. Memiliki kemampuan dalam menjaga setiap
resiko yang ada dalam seluruh keamanan yang ada. Seperti dalam hal ini
melakukan backup data.
Tidak ada komentar