Bisnis Franchise sangat menguntungkan?
Tahu enggak kenapa ada orang atau sekelompok orang tiba-tiba membuka
usaha jasa atau perdagangan makanan kecil di kaki lima, namun tanpa memakan
waktu yang lama penjualannya sudah sangat konsisten dengan keuntungan yang
sesuai target? Banyak anak muda melakukan cara seperti ini dengan alasan
pelaksanaannya lebih mudah dan biaya produksi awal yang bisa ditaksir di awal.
Itulah salah satu cerita tentang sistem bisnis franchais, tentu saja
orang-orang baru yang memulai usaha seperti ini sudah melihat terlebih dahulu kesuksesan
yang didapat dengan menjalankan hal tersebut secara nyata. Dari contoh tersebut
bisa kita gatris bawahi tentang sistem franchais yang menjadi trend di semua
kalangan di Indonesia.
Apa itu Franchise?
Franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan adalah
hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Berdasarkan
perundang-undungan di Indonesia, Franchise adalah perikatan yang salah satu
pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual atau pertemuan
dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan
dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi
Franchise Indonesia , Franchise adalah suatu sistem
pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan
akhir dengan franchisor yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk
melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang
telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Franchise diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac
Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi
penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, tetapi dialah yang
pertama kali memperkenalkan format bisnis Franchise ini di AS. Kemudian,
caranya ini diikuti oleh peFranchise lain yang lebih sukses, John S Pemberton,
pendiri Coca Cola.
Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca
Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General
Motors Industry pada tahun 1898.
Contoh lain di Amerika Serikat, sebuah sistem telegraf yang
telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi
dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan
mobil dengan penjual.
Mc Donalds,
salah satu peFranchise rumah makan siap saji terbesar di dunia.
Franchise saat ini lebih didominasi oleh Franchise rumah makan siap
saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer
membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering
Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran
modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri
menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun
desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya,
sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama pada tahun l950-an
yang kemudian dikenal menjadi Franchise sebagai format bisnis (business
format) atau sering pula disebut sebagai Franchise generasi kedua.
Perkembangan sistem Franchise yang demikian pesat terutama di negara
asalnya, AS, menyebabkan Franchise digemari sebagai
suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari
keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris,
berkembangnya Franchise dirintis oleh J. Lyons melalui
usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an
Franchisor
Selain franchise, Anda juga harus mengetahui apa itu franchisor. Franchisor sendiri
merupakan satu badan usaha atau perorangan yang telah memiliki konsep, produk
serta merek yang telah dikuasai, dikembangkan serta pihak yang memberikan
kontrak perjanjian. Jadi bisa diartikan bahwa franchisor merupakan pihak yang
memiliki merek atau sebagai produsen.
Franchisee
Selain pengertian franchise dan franchisor, apa itu franchisee? Franchisee merupakan
suatu badan usaha atau perorangan yang akan mendapatkan hak untuk melakukan
produksi konsep dari pihak franchisor, dan franchisee juga ikut terlibat dalam
perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Selain itu, franchisee juga harus berkomitmen untuk menghormati setiap
kesepakatan, peraturan serta konsep yang telah dilakukan sebelumnya. Jadi
franchisee merupakan perusahaan independen franchisor atau produsen.
Dengan demikian, maka kerjasama kedua belah pihak tersebut disahkan
menggunakan sebuah ikatan perjanjian atau kesepakatan. Umumnya pihak yang
memberikan bimbingan atau arahan tentang manajemen, teknik usaha seta segi
marketing adalah pihak franchisee atau penerima Franchise. Disamping itu, pihak
penerima Franchise juga wajib membayar sejumlah dana yang telah disepakati
sebelumnya.
Selain itu, franchisor atau pemilik merek juga akan memberikan hak
kepada pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan atribut perusahaan baik
produsen, merek, sistem, ataupun cara-cara yang telah disepakati dalam kurun
waktu tertentu.
Contoh Franchise
Di Indonesia sendiri, franchise sedang berkembang sangat pesat. Hal
tersebut memang franchise sangat menguntungkan bagi pihak tertentu. Contoh
franchise yang sedang berkembang di Indonesia yakni dalam bidang makanan,
seperti CFC, Red Crispy, Wong Solo, Sapi Oriental, serta masih banyak merek
lainnya. Sedangkan franchise dalam bidang retail mini outlet, contohnya yaitu
Indomaret, Alfamart, Yomart dan masih banyak lainnya.
Franchise dapat dibagi menjadi
dua:
1. Franchise luar negeri, cenderung lebih disukai
karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan
dirasakan lebih bergengsi.
2. Franchise dalam negeri, juga menjadi salah satu
pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi
tidak memiliki pengetahuan cukup peranti awal dan kelanjutan usaha ini yang
disediakan oleh pemilik Franchise.
Franchise di Indonesia
Di Indonesia, sistem Franchise mulai dikenal pada tahun 1950-an,
yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi.
Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem
pembelian lisensi plus, yaitu peFranchise tidak sekadar menjadi penyalur,
tetapi juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar Franchise dapat
berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori
adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengFranchise maupun peFranchise.
Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum
yang jelas, Franchise berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang.
Tonggak kepastian hukum akan format Franchise di Indonesia dimulai
pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16
Tahun 1997 tentang Franchise. PP No. 16 tahun 1997 tentang Franchise ini telah
dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Franchise. Selanjutnya
ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis Franchise
adalah sebagai berikut:
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No.
259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan
Pendaftaran Usaha Franchise.
Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No.
31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Franchise
Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang
Franchise di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan
format bisnis Franchise jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini
terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis Franchise
tersebut. Perkembangan Franchise di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan
siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita
yang berkedudukan sebagai penerima Franchise diwajibkan mengembangkan bisnisnya
melalui Franchise master (master franchise) yang diterimanya dengan cara
mencari atau menunjuk penerima Franchise lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau
sistem sel, suatu jaringan format bisnis Franchise akan terus berekspansi.
Ada beberapa asosiasi Franchise di Indonesia antara lain APWINDO
(Asosiasi Pengusaha Franchise Indonesia), WALI (Franchise & License
Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia).Ada beberapa pameran Franchise
di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan
jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept
Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info
Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia)
Tidak ada komentar